Materi Mengidentifikasi Karakteristik Pelaku Konsinyasi Mapel Prakarya kelas 12 SMA/MA
Materi Mengidentifikasi Karakteristik Pelaku Konsinyasi Mapel Prakarya kelas 12 SMA/MA - Halo adik adik apa kabar? semoga dalam keadaan sehat selalu, nah pada kesempatan yang baik ini kakak ingin menyampaikan jangan lupa untuk menggunakan masker, menjaga jarak dan tentunya mencuci tangan untuk menghindari penyebaran wabah virus corona. Oiya kali ini kakak ingin membagikan materi tentang Mengidentifikasi Karakteristik Pelaku Konsinyasi dari mata pelajaran Prakarya untuk adik adik kelas XI SMA/MA. Semoga dengan adanya materi ini bisa bermanfaat yah. Semangat!!
Materi Mengidentifikasi Karakteristik Pelaku Konsinyasi Mapel Prakarya kelas 12 SMA/MA |
Kalian pasti mengetahui bahwa euforia dunia usaha sekarang ini semakin berkembang dengan pesat, bahkan cara memasarkan produk pun sudah menggunakan teknologi yang sangat canggih, maka dari itu mari kita mempelajari sistem atau cara penjualan yang mengikuti zaman. Pada kompetensi ini kita akan membahas mengenai pemasaran, seperti yang kalian sudah pelajari di kompetensi dasar 3.1 dan 4.1 mengenai perencanaan, jika kalian sudah melakukan perencanaan usaha, nah kali ini kita akan membahas bagimana memasarkan produk yang sudah kalian riset dan dianalisis menggunakan analisis SWOT.
Istilah
- Bagan : Gambar rancangan, skema; diagram yang memperlihatkan informasi sebagai serangkaian garis atau blok.
- Consignee : Penerima produk
- Cogsignor : Pemilik produk
- Kerajinan : Kegiatan membuat produk berbasis keterampilan
- Konsinyasi : Kegiatan menitipkan produk ke toko
- Sistem : Bagian yang saling berhubungan
- Pemasaran : Kegiatan menjual produk
- Penjualan : Melakukan pertukaran produk dengan nilai uang
- Kebutuhan : Dipergunakan untuk kegiatan sehari-hari
- Keinginan : Produk yang digunakan tidak terikat berdasarkan keperluan
- Varian : Beraneka ragam atau banyak jenis dari produk
- Analisis : Proses pemecahan suatu masalah
- Perencanan : Proses
- Wirausaha : Aktivitas dalam mengelola produk
- Kreatif : Menciptakan sesuatu yang berbeda
- Inovatif : Memulai sesuatu yang baru
- Ide : Gagasan
- Peluang : Kesempatan
A. Tujuan Pembelajaran
B. Uraian Materi
- Peluang Sistem Konsinyasi:
- Bagi produsen (consignor); memberikan kesempatan pada pemilik toko untuk memasarkan produknya ke pembeli.
- Bagi pemilik toko (consignee); pemilik toko dapat mengembalikan produk yang tidak laku terjual dan menukarnya dengan produk lainnya.
- Resiko Sistem Konsinyasi:
- Bagi produsen (consignor); produsen perlu memberikan imbalan, hadiah, atau komisi yang menarik kepada pemilik toko yang telah menjualkan produknya.
- Bagi pemilik toko (consignee); tidak mendapat keuntungan atau komisi hingga barang titipan tersebut laku terjual.
- Menghemat biaya pelayanan dan penambahan tenaga kerja (sdm).
- Sebagai pemilik barang, Kalian dapat menghemat biaya pelayanan dan biaya tenaga kerja.
- Karena tidak perlu lagi merekrut pegawai baru untuk melayani konsumen dan menjualkan produk Kalian secara langsung
- Lebih fokus pada penyediaan produk (proses produksi).
- Melalui sistem konsinyasi, Kalian bisa lebih fokus pada penyediaan produk (proses produksi), karena Kalian sudah mempunyai bagian pemasaran dan penjualan sendiri (sudah di-handle oleh pihak pemilik toko).
- Tentunya, Kalian juga bisa lebih leluasa untuk melakukan inovasi-inovasi terbaru agar produk Kalian lebih unggul dari tampilan dan kualitasnya.
- Memperluas pasar dan menghemat biaya promosi.
- Dengan adanya sistem konsinyasi, pihak pemilik barang akan merasa diuntungkan.
- Pasalnya, produk Kalian dapat dipasarkan di toko yang sudah memiliki banyak pelanggan, sehingga pasaran yang dijangkau semakin luas, tergantung dari seberapa besar jaringan yang dimiliki pemilik toko tersebut. Pihak pemilik barang pun tidak perlu mengeluarkan biaya promosi, karena hal itu sudah menjadi tanggung jawab pihak pemilik toko.
1. Bagi Pemilik Produk atau Consignor
a. Risiko Kerugian
b. Promosi Tidak Sesuai
c. Uang Tidak Dapat Langsung Diterima
2. Bagi Penjual atau Consignee
- Melindungi keamanan dan keselamatan barang-barang yang diterima dari pihak pengamat.
- Mematuhi dan berusaha semaksimal mungkin untuk menjual barang-barang milik pengamat sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam perjanjian.
- Mengelola secara terpisah baik dari segi fisik maupun administratif terhadap barang-barang milik pengamat, sehingga identitas barang-barang tersebut tetap dapat diketahui setiap saat.
- Membuat laporan secara periodik tentang barang yang diterima, barangbarang yang berhasil dijual dan barang-barang yang masih dalam persediaan serta mengadakan penyelesaian keuangan seperti dinyatakan dalam perjanjian
- Untuk mendapatkan komisi dan meminta penggantian atas beban-beban yang telah dikeluarkannya sehubungan dengan penerimaan dan penjualan barang-barang konsinyasi.
- Untuk dapat memberikan jaminan kepada pelanggannya atas barang-barang komisi yang terjual, dan pengamat wajib untuk menanggung beban jika ada kerusakan atau mutu yang kurang baik dari barang-barang konsinyasi yang telah diberikan jaminan oleh komisioner kepada pelanggannya.
- Untuk bisa menjamin pemasaran barang-barang konsinyasi, komisioner berhak memberikan syarat-syarat pembayaran kepada pelanggan seperti ang berlaku pada umumnya untuk barang-barang yang sejenis, meskipun pengamat dapat mengadakan pembatasan-pembatasan yang harus dinyatakan dalam perjanjian.
C. Rangkuman
- Kekurangan sistem konsinyasi dibagi berdasarkan pihak:
- Pemilik Produk atau Consignor
- Penjual atau Consignee
- Kelebihan sistem konsinyasi dibagi berdasarkan pihak:
- Pemilik Barang (Consignor)
- Pihak Pemilik Toko (Consignee)
D. Penugasan Mandiri
E. Latihan Soal
- Sebutkan hak dan kewajiban consignee dalam konsinyasi!
- Sebutkan keuntungan sistem konsinyasi bagi consignee!
- Jelaskan peluang konsinyasi menurut pendapat kalian!
- Jelaskan resiko menggunakan konsinyasi!
- Sebutkan kekurangan konsinyasi!
- Hak Consignee dalam sistem penjualan konsinyasi adalah sebagai berikut:
- Mendapatkan komisi dan meminta penggantian atas beban-beban yang telah dikeluarkannya sehubungan dengan penerimaan dan penjualan barangbarang konsinyasi.
- Dapatapat memberikan jaminan kepada pelanggannya atas barang-barang komisi yang terjual, dan pengamat wajib untuk menanggung beban jika ada kerusakan atau mutu yang kurang baik dari barang-barang konsinyasi yang telah diberikan jaminan oleh komisioner kepada pelanggannya.
- Dapat menjamin pemasaran barang-barang konsinyasi, komisioner berhak memberikan syarat-syarat pembayaran kepada pelanggan seperti ang berlaku pada umumnya untuk barang-barang yang sejenis, meskipun pengamat dapat mengadakan pembatasan-pembatasan yang harus dinyatakan dalam perjanjian.
- Keuntungan sistem konsinyasi bagi consignee adalah sebagai berikut:
- Resiko kerugian relatif kecil.
- Stok produk bertambah.
- Mendapat Keuntungan tanpa Mengeluarkan Modal.
- Sistem konsinyasi harus dapat bersifat saling menguntungkan antar dua belah pihak yang terlibat.
- Resiko Sistem Konsinyasi:
- Bagi produsen (consignor); produsen perlu memberikan imbalan, hadiah, atau komisi yang menarik kepada pemilik toko yang telah menjualkan produknya.
- Bagi pemilik toko (consignee); tidak mendapat keuntungan atau komisi hingga barang titipan tersebut laku terjual.
- Bagi Pemilik Produk atau Consignor adalah Risiko Kerugian, Promosi Tidak Sesuai, Uang Tidak Dapat Langsung Diterima.
F. Penilaian Diri
- yang bukan karakteristik konsinyasi adalah
- pada perjanjian konsinyasi apa keuntungan yang akan diperoleh pihak consignee
- kelemahan dari sistem konsinyasi dari consignee adalah
- proses konsinyasi
- apakah kerajinan berdasarkan kebutuhan dan keinginan dapat dipasarkan dengan konsinyasi? mengapa?
- hak dan kewajiban consignee dalam konsinyasi
- consignor adalah
- kelebihan dan kekurangan konsinyasi