Download Surat Edaran Mendikbud Nomor 15 Tahun 2020 PDF
Surat Edaran Mendikbud Nomor 15 Tahun 2020 PDF tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) – Belajar Dari Rumah disingkat BDR merupakan bentuk layanan pendidikan yang dilakukan selama kejadian luar biasa pandemi virus corona Covid-19. Belajar dari Rumah (BDR) tercantum dalam Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19). Di bawah ini adalah penjelasan lebih lanjut tentangl link Download Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2020 PDF.
Download Surat Edaran Mendikbud Nomor 15 Tahun 2020 PDF
Informasi terbaru dari surat edaran nomor 15 tahun 2020 PDF sebagai berikut:
- Belajar dari Rumah selama darurat penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol penanganan COVID-19; dan
- Belajar dari Rumah melalui pembelajaran jarak jauh daring dan/atau luring dilaksanakan sesuai dengan pedoman penyelenggaraan Belajar dari Rumah sebagaimana tercantum dalam Lampiran Surat Edaran ini.
- Belajar dari Rumah melalui pembelajaran jarak jauh daring dan/atau luring dilaksanakan sesuai dengan pedoman penyelenggaraan Belajar dari Rumah sebagaimana tercantum dalam Lampiran Surat Edaran ini.
Tujuan Pelaksanaan Belajar Dari Rumah
Pelaksanaan Belajar Dari Rumah (BDR) selama darurat COVID-19 bertujuan untuk:
- memastikan pemenuhan hak peserta didik untuk mendapatkan layanan pendidikan selama darurat COVID-19;
- melindungi warga satuan pendidikan dari dampak buruk COVID-19;
- mencegah penyebaran dan penularan COVID-19 di satuan pendidikan;
- memastikan pemenuhan dukungan psikososial bagi pendidik, peserta didik dan orang tua/wali.
Prinsip Pelaksanaan Belajar Dari Rumah
BDR dilaksanakan sesuai dengan prinsip-prinsip yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (COVID 19), yaitu:
- keselamatan dan kesehatan lahir batin peserta didik, pendidik, kepala satuan pendidikan dan seluruh warga satuan pendidikan menjadi pertimbangan utama dalam pelaksanaan BDR;
- kegiatan BDR dilaksanakan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi peserta didik, tanpa terbebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum;
- BDR dapat difokuskan pada pendidikan kecakapan hidup, antara lain mengenai pandemi COVID-19;
- materi pembelajaran bersifat inklusif sesuai dengan usia dan jenjang pendidikan, konteks budaya, karakter dan jenis kekhususan peserta didik;
- aktivitas dan penugasan selama BDR dapat bervariasi antar daerah, satuan pendidikan dan Peserta Didik sesuai minat dan kondisi masing-masing, termasuk mempertimbangkan kesenjangan akses terhadap fasilitas BDR;
- hasil belajar peserta didik selama BDR diberi umpan balik yang bersifat kualitatif dan berguna dari guru tanpa diharuskan memberi skor/nilai kuantitatif; dan
- mengedepankan pola interaksi dan komunikasi yang positif antara guru dengan orang tua/wali.
Metode dan Media Pelaksanaan Belajar Dari Rumah
Metode dan Media Pelaksanaan Belajar Dari Rumah BDR dilaksanakan dengan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang dibagi ke dalam 2 (dua) pendekatan:
- pembelajaran jarak jauh dalam jaringan (daring)
- pembelajaran jarak jauh luar jaringan (luring)
Dalam pelaksanaan PJJ, satuan pendidikan dapat memilih pendekatan (daring atau luring atau kombinasi keduanya) sesuai dengan ketersediaan dan kesiapan sarana dan prasarana.
1. Media dan Sumber Belajar Pembelajaran Jarak Jauh Daring: Pembelajaran di rumah secara daring dapat menggunakan gawai (gadget) maupun laptop melalui beberapa portal dan aplikasi pembelajaran daring, diantaranya:
a. Informasi terkait COVID-19
Informasi penanganan COVID-19 oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 | https://covid19.go.id/ |
Portal informasi pendidikan Kemendikbud selama COVID-19 | https://bersamahadapikorona.kemdikbud.go.id/ |
b. Media Pembelajaran Daring
- Rumah Belajar oleh Pusdatin Kemendikbud : https://belajar.kemdikbud.go.id
- TV edukasi Kemendikbud: https://tve.kemdikbud.go.id/live/
- Pembelajaran Digital oleh Pusdatin dan SEAMOLEC: http://rumahbelajar.id
- Tatap muka daring program sapa duta rumah belajar Pusdatin Kemendikbud: pusdatin.webex.com.
- LMS SIAJAR oleh SEAMOLEC, Kemendikbud: http://lms.seamolec.org
- Aplikasi daring untuk paket A,B,C: http://setara.kemdikbud.go.id/
- Guru berbagi: http://guruberbagi.kemdikbud.go.id
- Membaca digital: http://aksi.puspendik.kemdikbud.go.id/membacadigital/
- Video pembelajaran: http://video.kemdikbud.go.id
- Suara edukasi Kemendikbud: https://suaraedukasi.kemdikbud.go.id/
- Radio edukasi Kemendikbud: https://radioedukasi.kemdikbud.go.id/
- Sahabat keluarga — Sumber Informasi dan bahan ajar pengasuhan dan pendidikan keluarga: https://sahabatkeluarga.kemdikbud.go.id/laman/
- Ruang guru PAUD Kemendikbud: http://anggunpaud.kemdikbud.go.id/
- Buku sekolah elektronik: https://bse.kemdikbud.go.id/
- Mobile edukasi – Bahan ajar multimedia: https://m-edukasi.kemdikbud.go.id/medukasi/
- Modul Pendidikan Kesetaraan: https://emodul.kemdikbud.go.id/
- Sumbe
bahan ajar siswa SD, SMP, SMA, dan SMK: https://sumberbelajar.seamolec.org/
- Sumbe
- Kursus daring untuk Guru dari SEAMOLEC: http://mooc.seamolec.org/
- Kelas daring untuk siswa dan Mahasiswa: http://elearning.seamolec.org/
- Buku digital open-access: http://pustaka-digital.kemdikbud.go.id/
Selain yang disediakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), terdapat juga sumber dan media pembelajaran yang dikelola oleh mitra penyedia teknologi pembelajaran yang dapat dilihat daftarnya pada laman Bersama Hadapi Corona (klik)
2. Media dan Sumber Belajar Pembelajaran Luring: Pembelajaran di rumah secara luring dalam masa BDR dapat dilaksanakan melalui:
a. televisi, contohnya Program Belajar dari Rumah melalui TVRI;
b. radio;
c. modul belajar mandiri dan lembar kerja;
d. bahan ajar cetak; dan
e. alat peraga dan media belajar dari benda dan lingkungan sekitar.
Aplikasi Pemantauan Kesehatan dan Risiko COVID-19
Berikut beberapa aplikasi yang dapat digunakan untuk memantau kondisi COVID-19:
PeduliLindungi : Aplikasi pemantauan COVID-19. Dikelola oleh Gugus Tugas Percepatan COVID-19.
Inariks Personal : aplikasi untuk mengetahui bahaya kebencanaan disekitar kita serta upaya yang dapat kita lakukan secara mandiri. Dikeluarkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana
SehatPedia : Aplikasi layanan dan konsultasi kesehatan secara daring (telemedicine). Dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan
Secara lengkap dan detail mengenai Surat Edaran Mendikbud Nomor 15 Tahun 2020 PDF tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) dapat di download melalui link di bawah ini:
Demikian tadi informasi terbaru mengenai link Download Surat Edaran Mendikbud Nomor 15 Tahun 2020 PDF. Semoga bermanfaat untuk semuanya. Sumber Kemendikbud ; Brainly Kimia X ; Brainly Kimia XI
Download Surat Edaran Mendikbud Nomor 15 Tahun 2020 PDF